Assalamu'alaikum semuanya kembali lagi bersama kami di blog Etika IT, sebelumnya penulis sudah memposting materi mengenai Perubahan Proses Sosial & Pelanggaran Terhadap Etika. Nah, kali ini penulis akan membahas persoalan mengenai etiket pelanggaran berinternet yang berupa pemyalahgunaan dalam bermedia sosial....

Beberapa persoalan-persoalan terkait dengan etiket atau pelanggaran berinternet adalah sebagai berikut:
  1. Berikan contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam:
    1. Berkirim surat melalui email
    2. Berbicara dalam chatting
  2. Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas
  3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan "proses professionalisme" dalam mengukur sebuah professionalisme
Jawaban untuk persoalan-persoalan diatas:
  1. Berikut ini merupakan contoh pelanggaran berinternet:
    1. Berkirim surat melalui email
      • Email Spam,
      • Email Bomb,
      • Email Porno,
      • Penyebaran Virus Melalui Attach Files,
      • Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
      • Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
    2. Berbicara dalam chatting
      • Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
      • Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
      • Merusak Nama Baik,
      • Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum,
      • Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.

  2. Berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut:
    1. Email Spam
      Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
    2. Email bomb
      Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
      Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
    3. Email Porno
      Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
    4. Penyebaran Virus Melalui Attach File
      Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
    5. Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
      Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator
    6. Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
      Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
    7. Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
      Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
    8. Merusak Nama Baik
      Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.
    9. Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
      Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
    10. Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
      eperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.

  3. Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Demikian pembahasan materi kali ini, semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian..
Posted by Alice Zuberg

0 Comments