Assalamu'alaikum semuanya kembali lagi bersama kami di blog Etika IT, sebelumnya penulis sudah memposting materi pertemuan 3 mengenai Bentuk profesionalisme dalam profesi. Nah, kali ini penulis akan membahas materi pertemuan 4 yaitu Kejahatan yang Terjadi di Internet.

Beberapa persoalan-persoalan terkait dengan materi ini adalah sebagai berikut:
  1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI?
  2. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (Viral) saat ini. Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut?
  3. Menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan tersebut.
Jawaban untuk persoalan-persoalan diatas:
  1. Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut
    • Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
      Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
    • Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
      Cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Probing atau portscanning,misalnya, untuk pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.
  2. Kejahatan TI yang sedang viral saat ini:
    • Peretasan 1 miliar akun Yahoo
      Sebanyak 500 juta pengguna layanan internet Yahoo dikabarkan telah diretas pada September lalu. Lantas pada 15 Desember 2017, Yahoo merevisi kabar tersebut dengan mengatakan 1 miliar akun penggunanya telah dibobol oleh oknum tak bertanggung jawab. Hingga kini Yahoo belum bisa mengidentifikasi pelaku yang memanfaatkan celah pada sistem perusahaannya. Dengan ini, Yahoo sudah tiga kali mengalami peretasan selama empat tahun belakangan. Hal ini mau tak mau berpengaruh pada posisi bisnis Yahoo. Verizon yang sudah sepakat mengakuisisi Yahoo pada Juli lalu mengatakan akan bernegosiasi ulang dengan perusahaan yang jaya pada awal 2000-an itu.
    • Serangan Mirai
      Oktober lalu, jutaan netizen di Amerika Serikat tak bisa mengakses Twitter, GitHub, dan Netflix selama seharian penuh. Hal tersebut gara-gara sebuah botnet yang menyerang DDoS yang tak lain adalah domain utama dari penyedia DNS di AS. DNS adalah sistem konversi yang mengubah alamat situs seperti google.com menjadi alamat Internet Protocol (IP) semisal 172.217.21.110. Alamat IP itulah yang bisa dibaca komputer. Tanpa DNS, peramban tak bisa menemukan situs yang hendak Anda kunjungi. Kondisi itu yang dialami jutaan netizen di AS selama satu hari penuh, sekitar dua bulan lalu. Baca: Serangan Masif DDoS Lumpuhkan Twitter, Indonesia Terdampak Ternyata, lebih dari 100.000 perangkat rumah tangga termasuk webcam telah dijangkiti malware bernama Mirai yang menciptakan botnet untuk melemahkan DNS tersebut.
    • Popularitas OurMine
      Media massa beberapa kali memberitakan kasus peretasan yang pelakunya menamakan diri sebagai "OurMine". Kelompok tersebut seakan sengaja memamerkan kebolehannya agar mendulang popularitas di kalangan netizen. OurMine pernah meretas game Pokemon Go, serta situs berita BuzzFeed dan Variety. Selain itu, mereka paling sering meretas akun media sosial para petinggi industri teknologi. Beberapa korbannya adalah CEO Facebook Mark Zuckerberg, CEO Google Sundar Pichai, serta CEO Twitter Jack Dorsey.
    • Peretasan Democratic National Comittee (DNC)
      Salah satu faktor yang digadang-gadang menggagalkan upaya Hillary Clinton menjadi Presiden AS adalah peretasan Democratic National Comittee alias (DNC). Oknum yang menamai diri sebagai "Guccifer 2.0" mengaku sebagai dalangnya. Ia membobol sistem komputer Partai Demokrat yang merupakan tim pemenangan Clinton. Akibatnya, banyak dokumen rahasia yang terkuak dan membuat kredibilitas Clinton diragukan. Kepala DNC, Debbie Wasserman Schultz, akhirnya mengundurkan diri karena merasa bersalah.
    • iPhone yang menjadi saksi terorisme di San Bernardino Kepolisian AS sempat bersitegang dengan Apple selama 2016. Pasalnya, pabrikan Cupertino tak mau membantu pemerintah membobol iPhone milik teroris yang melakukan aksi kejahatan di San Bernardino, pada akhir 2015 lalu. Apple berdalih tak bisa membuka enkripsi ponsel tersebut karena berhubungan dengan privasi pengguna. Terlebih, Apple mengatakan sistem enkripsinya bersifat dua arah sehingga Apple tak punya pintu belakang untuk membobolnya.
  3. Upaya yang bisa kita lakukan untuk penanggulangan kejahatan tersebut Yaitu:
    • Menggunakan data encryption
      Misalnya, seperti Wi-Fi Protected Access 2 (WPA2) dan lain-lain pada jaringan lokal seperti LAN atau nirkabel diperusahaan dengan kualitas keamanan yang lebih baik, sehingga komunikasi teks yang jelas tidak bisa disadap dan bisa mencegah akses yang tidak sah.
    • Mengamankan sistem
      Langkah awal yang perlu dilakukan oleh para pengguna teknologi internet dalam upaya penanggulangan cybercrime adalah melidungi dari kejahatan dengan mengamankan sistem komputer. Namun kesadaran masyarakat dalam tingkat pengamanan semakin tinggi, hal ini dapat kita lihat dari hasil survey yang dilakukan oleh CSI/FBI pada tahun 2003, menyataka bahwa 99% dai 525 responden sudah menggunan perangkat lunak antivirus. Tujuan utama dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian sistem karena dimasuki seseorang yang tidak diinginkan.
    • Penganggulangan Global
      Saat ini upaya yang dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Cooperation and Development(OECD) telah membuat guidlinesbagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengann computer-related crime.Dimana pada tahun 1986 OECD mengumumkan telah berhasil mempublikasikan laporan yang berjudul Computer-related Crime. Laporan OECD tersebut berhasil survey terhadap peraturan perundang-undangan negara-negara anggota beserta rekomendasi perubahan penanggulangan computer-related crime terebut. Dari berbgai upaya yang dilakukan tersebut, jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangnnya.
    • Perlunya cyberlaw
      Perkembangna teknologi yang sangat pesat, membutuhkan membutuhkan pengaturan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut seperti undang-undang no 11 tahun 2008. Peraturan ini sangat diperlukan dikarenakan begitu banyak pelanggrang yang dilakukan dalam dunia maya saat ini.
Demikian pembahasan materi kali ini, semoga bermanfaat bagi para pembaca sekali..
Posted by Alice Zuberg

0 Comments